Ir. Agung Setiawan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel
SEKILASINDONEWS.COM – Ir. Agung Setiawan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan anggota sebelumnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Babel, Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dibuka Wakil Ketua Edi Nasapta.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-2025, yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian pada 4 Juli 2025.





















