DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Pansus Tata Niaga Timah
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Timah dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, Senin (15/9/2025).
Rekomendasi tersebut berisi lima poin utama terkait pembenahan tata kelola timah. DPRD menilai perbaikan menyeluruh dibutuhkan agar tata niaga timah lebih adil, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Babel.
Ketua Pansus Tata Niaga Timah, Taufiq Rizani, mengatakan rekomendasi disusun melalui kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Pansus telah melakukan analisis menyeluruh terhadap permasalahan tata niaga timah, mulai dari aspek kelembagaan, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Dari hasil kerja itu, kami merumuskan rekomendasi agar tata kelola timah di Babel lebih baik, adil, dan transparan,” ujarnya.
Rekomendasi Pansus meliputi lima bidang. Pertama, kelembagaan, yakni pembentukan serta penguatan lembaga bersama pemerintah pusat dan daerah. Kedua, perizinan, berupa sinkronisasi izin pertambangan rakyat agar sesuai regulasi, termasuk UU No. 3/2020, PP No. 96/2021, Perpres No. 39/2019, dan Kepmen ESDM No.