Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

DPRD Babel Tetapkan Propemperda 2026 dan Terima Dua Raperda Inisiatif

×

DPRD Babel Tetapkan Propemperda 2026 dan Terima Dua Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

DPRD Babel Tetapkan Propemperda 2026 dan Terima Dua Raperda Inisiatif

SEKILASINDONEWS.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang menyampaikan bahwa Propemperda 2026 menjadi dasar penyusunan regulasi daerah tahun depan dan telah melalui pembahasan bersama Bapemperda serta Biro Hukum Setda Provinsi.

“Propemperda yang disepakati lebih awal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan regulasi sebelum pembahasan RAPBD 2026 sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” ujar Eddy.

Selain menetapkan Propemperda, paripurna juga menerima dua Raperda inisiatif yang diserahkan Ketua Bapemperda kepada pimpinan DPRD.

Raperda pertama mengatur Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang bertujuan memperkuat peran perempuan sekaligus memberikan perlindungan hukum dari diskriminasi dan kekerasan.

Raperda kedua mengatur Riset dan Inovasi Daerah untuk memperkuat ekosistem inovasi serta mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan daya saing daerah.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel