Sumber foto : bbc.com
SEKILASINDONEWS, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya keberatan dengan dihapusnya ketentuan mandaroty spending atau ketentuan minimal anggaran kesehatan sebesar 5%.
Menurut dia, hal itu menunjukkan kurang komitmennya pemerintah pada persoalan kesehatan di Indonesia.
Padahal mandatory spending, sangat diperlukan untuk terpenuhinya pelayanan kesehatan dan tercapainya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam RPJMN 2022-2024 menjadi 75,45%.
Demikian disampaikan Dede Yusuf saat diruang sidang Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (11/7/2023).
“Demokrat komitmen perjuangkan anggaran kesehatan, kebijakan pro kesehatan minimal 5 persen di APBN, hendaknya bisa ditingkatkan jumlahnya. Namun tidak disetujui dan pemerintah memilih menghapus,” tutur Dede Yusuf.
Sedangkan, isu lain yang menjadi perhatian Demokrat, yakni dibukanya keran ‘impor’ dokter. Oleh karena itu, Demokrat mendukung kemajuan praktik kedokteran dan kehadiran dokter asing tapi harus mengedepankan seluruh dokter Indonesia lulusan dalam negeri dan luar negeri agar diberikan pengakuan yang layak.
Merujuk pada masih adanya persoalan di UU Kesehatan, Demokrat menilai proses penyusunan RUU ini cenderung tergesa-gesa.