Sekilasindonews.com PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 2,1 triliun. Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Babel, Senin (24/11/2025),
dengan penekanan kebijakan efisiensi anggaran akibat defisit.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan APBD yang disahkan mencerminkan kemampuan fiskal daerah yang berada di angka Rp 2 triliun, sementara defisit mencapai Rp 122 miliar.
“APBD kita totalnya yang disepakati sebesar Rp 2,1 triliun. Itu kemampuan APBD kita,” kata Didit usai paripurna.
Untuk mengatasi defisit, ia menjelaskan pemerintah daerah akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
“Target kita menaikkan pendapatan dan juga dari Silpa. InsyaAllah bisa terwujud,” ujarnya optimistis.
Didit menyebut Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 115 miliar, yang dinilai mampu menutup hampir seluruh kekurangan anggaran. Selain itu, DPRD meminta revisi target pendapatan sebesar Rp 85 miliar.
“Kemarin kita nyentuh Rp 115 miliar. Itu sudah menutup. Kita minta pendapatan ditambah Rp 85 miliar lagi, insyaAllah keburu,” jelasnya.
Meski fokus pada penghematan, Didit memastikan sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dan tidak akan mengalami pemangkasan anggaran.
“Prioritas kita pendidikan dan kesehatan. Itu kita amankan,” tegasnya.
















