Bisnis Waralaba di Toboali Menjamur, Tapi Belum Urus Izin, DPMPTSP Ingatkan Segera Lengkapi NIB
SEKILASINDONEWS.COM – Bisnis waralaba (franchise) makanan dan minuman di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kini semakin menjamur dan menjadi magnet bagi konsumen. Namun, masih banyak mitra franchise yang belum mematuhi kewajiban legalitas usaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen dasar yang menjadi syarat utama operasional, ternyata belum dimiliki oleh sebagian besar pelaku franchise di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan, Caroline Sefriani, menyampaikan rendahnya kepatuhan terhadap perizinan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pertumbuhan franchise di Toboali memang pesat, tetapi banyak mitra belum memahami pentingnya NIB. Dokumen ini dasar agar usaha berjalan legal, terlindungi secara hukum, dan bisa mengakses berbagai fasilitas pemerintah,” ujar Caroline saat ditemui di kantornya, Selasa (25/11).
Caroline menjelaskan, NIB bukan sekadar formalitas. Dokumen ini memungkinkan pelaku usaha membuka gerai baru, mempermudah akses pembiayaan, mengikuti program bantuan UMKM, serta memastikan kemitraan franchise berjalan sesuai ketentuan hukum.















