SEKILASINDONEWS.COM – Jalur pelayaran kapal feri di perairan Tanjung Kelian, Kabupaten Bangka Barat, dikepung oleh ponton tambang timah ilegal.
Keberadaan ponton-ponton tambang ilegal tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelayaran dan memicu keresahan anak buah kapal (ABK) serta warga pesisir.
Sejumlah ABK feri yang melintas setiap hari di jalur Tanjung Kelian menuju Tanjung Api-api Sumatera Selatan mengaku cemas karena jarak ponton dengan alur pelayaran sangat dekat, bahkan di beberapa titik hanya berkisar 200 hingga 300 meter.
“Kalau gelombang besar, jarak itu sama saja tidak ada. Kami khawatir kapal bisa menabrak ponton. Ini menyangkut keselamatan ratusan penumpang,” ujar seorang ABK berinisial R, Selasa (2/12/2025).
R menyebutkan, kondisi tersebut semakin berbahaya saat pada malam hari lantaran sejumlah ponton tambang ilegal tidak dilengkapi lampu navigasi. Situasi gelap membuat benda apung sulit terdeteksi dari jarak jauh.
“Di laut itu, kalau tidak terlihat, risikonya sangat besar. Apalagi ini lintasan kapal penyeberangan,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan ABK lainnya berinisial S. Ia menggambarkan kondisi alur pelayaran saat ini layaknya jalan raya yang dipenuhi rintangan.
“Zona pelayaran ini seperti jalan umum. Tapi sekarang ada yang parkir di tengah jalur. Mau lewat jadi waswas,” ujarnya.
Keresahan juga dirasakan warga pesisir Tanjung Kelian. Nurhayati, warga setempat, menilai aktivitas ponton tambang ilegal di jalur pelayaran adalah ancaman nyata yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan kecelakaan laut.
















