pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

IPAL Transmart Pangkalpinang tak Berfungsi dengan Baik

×

IPAL Transmart Pangkalpinang tak Berfungsi dengan Baik

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS |PANGKALPINANG – Kepala Bidang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Lingkungan Hidup Pangkalpinang, Teddy Firmansyah, melakukan verifikasi aduan masyarakat di Transmart Pangkalpinang, Selasa (5/12/23) pagi.

Dalam verifikasi tersebut, didapati kondisi instalasi pengolahan limbah gedung Transmart Pangkalpinang yang tidak bekerja baik. Kondisi ini diduga menjadi pemicu munculnya aroma tak sedap yang menyengat, hingga dikeluhkan warga dan pihak Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT).

Kepada wartawan, Teddy Firmansyah menjelaskan beberapa temuan hasil verifikasi bersama tim, saat melakukan peninjauan ke beberapa instalasi pengolahan sampah dan limbah B3 hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Beberapa temuan didapat dalam inspeksi tersebut. Diduga instalasi pengolahan limbah termasuk IPAL gedung Transmart Pangkalpinang tidak berfungsi baik. Hal ini kemudian memicu aroma tak sedap dan tajam, hingga memicu keluhan warga. Bahkan aroma tersebut merayap hingga ke lantai 4 RSBT.

“Beberapa temuan kita tadi, pertama, aroma tak sedap da menyengat itu diduga berasal dari instalasi pembuangan sampah yang ada di pojok depan gedung UGD RSBT Pangkalpinang. Memang secara tempat itu sudah tak etis, mungkin sebaiknya ditutup dan dipindahkan. Jika dilihat dari tempatnya, wajar saja aromanya naik sampai ke atas gedung RSBT,” terang Teddy, Senin (5/12/23) siang usai giat verifikasi.

Tak hanya itu, Teddy juga mengatakan bahwa IPAL yang dimiliki oleh Transmart Pangkalpinang mengalami masalah. Sehingga proses penyaringan limbah inlet tidak terproses dengan baik.

Teddy juga menyebutkan bahwa akibat IPAL yang tak berfungsi baik, berakibat baku mutu air limbahnya tidak terpenuhi, hingga memicu aroma mengganggu lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *