SEKILASINDONEWS.COM — Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini dapat membayar tagihan air secara online melalui aplikasi PKP SMART tanpa harus datang dan mengantre di loket pembayaran.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyelesaikan pembayaran menggunakan ponsel, termasuk melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account (VA).
Untuk melakukan pembayaran, pelanggan cukup membuka aplikasi PKP SMART, lalu memilih menu PDAM. Selanjutnya, masukkan nomor sambungan pelanggan untuk memeriksa nama pemilik sambungan dan jumlah tagihan yang harus dibayar.
Setelah memastikan data yang ditampilkan sesuai, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang tersedia dan menyelesaikan transaksi langsung melalui aplikasi.
Selain mempersingkat proses pembayaran, PKP SMART juga menyediakan bukti transaksi yang tersimpan di aplikasi. Pelanggan dapat memeriksa kembali riwayat pembayaran kapan saja saat dibutuhkan.
















