Polres Basel Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
SEKILASINDONEWS.COM – Menjelang puncak perayaan pergantian Tahun Baru, Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api. Imbauan ini ditegaskan sebagai langkah preventif menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat pengamanan serta menekan aktivitas berisiko selama malam Tahun Baru.
“Imbauan ini kami sampaikan untuk memastikan perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya nasional menjaga stabilitas keamanan di tengah fokus penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia,” ujar AKBP Agus, Minggu (29/12/2025).
Ia menegaskan, hingga menjelang pergantian tahun, Polres Basel tidak mengeluarkan izin apa pun terkait penjualan maupun penggunaan kembang api di wilayah hukum Bangka Selatan.
“Tidak ada satu pun izin yang kami keluarkan. Mabes Polri juga telah menegaskan larangan penggunaan kembang api sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pencegahan gangguan kamtibmas,” tegasnya.





















