Lewat Koperasi, PT Timah Perkuat Pelibatan Masyarakat Lokal dalam Penambangan
SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat pelibatan masyarakat lokal di sektor pertambangan dengan mengembangkan skema kemitraan berbasis koperasi.
Melalui pola ini, masyarakat didorong terlibat langsung dalam aktivitas penambangan secara legal, terorganisir, dan berkelanjutan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
Pendekatan berbasis koperasi dipilih sebagai model kolektif yang memungkinkan masyarakat tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang patuh regulasi dan bertanggung jawab.
Skema ini sejalan dengan komitmen PT Timah menghadirkan konsep Timah untuk Rakyat, yakni pengelolaan sumber daya yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Salah satu koperasi yang terlibat dalam kemitraan tersebut adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini menjadi mitra strategis perusahaan dalam mengelola penambangan rakyat dengan prinsip transparansi, keselamatan kerja, dan kepatuhan hukum.
Untuk memastikan koperasi mampu memenuhi standar yang ditetapkan, PT Timah memberikan pendampingan intensif, mulai dari pemenuhan administrasi, pemahaman regulasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan usaha.
Perusahaan juga membuka kantor layanan kemitraan sebagai pusat informasi dan fasilitasi bagi koperasi serta masyarakat yang ingin terlibat dalam skema kerja sama penambangan.
Keberadaan pusat layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemenuhan persyaratan, sekaligus mencegah praktik penambangan di luar ketentuan hukum.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10 koperasi telah resmi bermitra dengan PT Timah, sementara puluhan koperasi lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi.
Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, menegaskan bahwa pelibatan masyarakat melalui koperasi merupakan solusi untuk mengakomodasi penambang rakyat agar dapat beraktivitas secara legal dan terawasi.
“Kami membangun pusat layanan kemitraan agar koperasi dan masyarakat memiliki akses yang jelas untuk bekerja sama dengan PT Timah. Tujuannya agar aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan di dalam IUP perusahaan,” ujar Harry.










