Polres Basel Endus Jaringan Lapas di Kasus Narkoba Operasi Antik 2026
SEKILASINDONEWS.COM – Kepolisian Resor Bangka Selatan mengendus dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkotika yang terungkap selama Operasi Antik Menumbing 2026.
Indikasi itu muncul setelah salah satu tersangka yang ditangkap memberikan keterangan bahwa barang haram yang beredar dikendalikan dari balik jeruji.
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Muhammad Riduan, menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik. Polisi, kata dia, tidak bisa gegabah melangkah tanpa mekanisme koordinasi resmi dengan pihak lapas.
“Indikasi jaringan lapas sudah muncul dalam pemeriksaan. Kami akan kembangkan sesuai prosedur hukum,” ujar Riduan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, dugaan keterlibatan jaringan lapas terungkap dari berita acara pemeriksaan tersangka yang diamankan saat operasi. Dari keterangan awal, alur distribusi narkoba diduga dikendalikan oleh pihak yang berada di dalam lapas di wilayah Toboali.
Namun untuk memastikan hal itu, penyidik harus menempuh prosedur administratif berupa surat resmi kepada pihak lapas sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami tidak bisa langsung masuk dan memeriksa. Harus ada koordinasi kelembagaan lebih dulu. Itu yang sedang kami siapkan,” jelasnya.
Riduan mengakui, kendala prosedural menjadi tantangan dalam mengungkap jaringan lebih besar. Meski demikian, ia memastikan proses pengembangan tidak akan berhenti.
















