Asen Sungailiat Disebut Pemilik Sawit di Lahan Sawah LP2P Limus, Rina Tarol Minta APH Sikat Mafia Tanah
SEKILASINDONEWS.COM – Nama Asen Sungailiat mencuat sepekan terakhir. Ia disebut pemilik sawit di atas lahan sawah warga Limus, Desa Serdang, Toboali, Bangka Selatan, seluas sekitar 20 an hektar. Padahal warga merata tak pernah menjual lahan tersebut.
Kasus ini mulai mencuat sejak enam bulan lalu. Ketika ada pihak yang mengakui pemilik sah lahan sawah yang dicetak pemerintah pada tahun 2011.
Sawah tersebut kemudian digarap mrnggunakan alat berat dan kemudian ditanami sawit. Salah seorang warga Limus di lokasi menuturkan, warga awalnya sudah protes, namun salah satu koordinator lapangan penggarap menunjukkan surat SP3AT (Surat Pernyataan Pengakuan Penhuasaan Atas Tanah) yang dikeluarkan Camat Toboali, pada tahun 2014.
Dalam surat tersebut, tertera tanda tangan Camat Toboali, Jusvinar dan Kepala Desa Serdang, Apendi.
“Meski tetap kami protes, tapi alat berat terus bekerja dan ditanami sawit,” kata salah seorang warga di lokasi, Rabu siang (5/2/2026).
Dari informasi yang diperoleh warga, kata sumber di lapangan, pemilik sawit tersebut diduga Asen Sungailiat.
Pada kesempatan sama, Kades Serdang, Apendi, membantah keras kalau ikut meneken SP3AT.





















