SEKILASINDONEWS.COM – Upaya mempercepat penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) timah kian menguat. Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke PT Timah Tbk guna memastikan pembahasan HPM segera tuntas dan menjadi fondasi tata kelola pertimahan nasional yang lebih adil dan transparan.
Kunjungan yang berlangsung di Griya Timah Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama jajaran anggota Komisi XII.
Rombongan diterima Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta. Turut hadir Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin serta Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro.
HPM Jadi Kunci Tata Kelola
Dalam pertemuan tersebut, Bambang Patijaya menegaskan bahwa penyusunan HPM timah tidak boleh lagi berlarut-larut.
Menurutnya, kehadiran HPM merupakan instrumen penting untuk menciptakan kepastian harga, menekan disparitas, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan timah.
“Kunjungan ini bagian dari fungsi pengawasan kami. HPM harus segera difinalisasi agar ada aturan main yang jelas dan menjadi acuan bersama,” tegasnya.
Ia menekankan, HPM akan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, baik BUMN maupun swasta. Dengan begitu, tidak ada lagi kesenjangan harga yang berpotensi memicu distorsi pasar.
Menurut Bambang, formulasi HPM menggunakan pendekatan mix method yang mempertimbangkan sejumlah variabel penting, mulai dari biaya investasi, biaya tetap, biaya variabel hingga biaya bahan bakar.
“Tujuannya agar harga yang ditetapkan mendekati rasa keadilan sekaligus tetap sesuai koridor regulasi,” ujarnya.
Jamin Kepastian Pasokan dan Harga
Bambang juga menilai, HPM akan berdampak langsung terhadap stabilitas industri timah nasional.
Selain mengurangi disparitas harga, kebijakan ini dinilai mampu memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi BUMN serta menciptakan level playing field bagi seluruh pelaku usaha.










