SEKILASINDONEWS.COM – Komisi VI DPR RI menegaskan perlunya pembenahan pola operasional PT Timah Tbk dengan mendorong perusahaan pelat merah tersebut menjalankan sistem tambang mandiri serta memperluas pelibatan masyarakat di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengendalian operasional sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh warga lokal.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungan spesifik Komisi VI DPR RI ke Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), dalam rangka meninjau operasional serta program revitalisasi tambang PT Timah Tbk.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid meninjau langsung kawasan tambang darat di Tanjung Gunung dan wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Selain melihat aktivitas lapangan, para legislator juga menggelar pertemuan dengan jajaran direksi guna membahas progres kinerja perusahaan.
Dalam keterangannya, Nurdin Halid menyatakan bahwa revitalisasi PT Timah Tbk harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis produksi, tetapi juga tata kelola, tanggung jawab sosial, dan penguatan kontrol perusahaan terhadap wilayah konsesinya.
“Kami mendorong PT Timah Tbk untuk memperkuat tambang mandiri agar pengawasan, keselamatan, dan tata kelola bisa lebih optimal. Pada saat yang sama, masyarakat sekitar IUP harus dilibatkan dalam sistem resmi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dapat ditempuh melalui skema koperasi sebagai wadah legal dan terstruktur.
Menurutnya, pendekatan ini mampu menjawab persoalan keberadaan penambang ilegal yang selama ini menjadi tantangan di lapangan.
“Penambang yang selama ini berada di sekitar wilayah konsesi harus dirangkul. Dengan koperasi, mereka bisa bekerja secara legal, terdata, dan mendapatkan kepastian manfaat ekonomi,” ujarnya.










