Sekilasindonews.com Jakarta — Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk Indonesia memiliki dua label halal sekaligus.
Labeling halal ini pun tetap berlaku usai perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS disepakati pekan lalu di Washington DC.
“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Senin (23/2).
MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. MRA ini salah satunya sudah dijalin lama dengan AS.
Ketika otoritas halal di sana sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memerikannya sejak tahap awal.
“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.
















