Sekilasindonews.com|BANGKA SELATAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 butir yang diduga extasi milik Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Bangka Selatan, Ari Dinata, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM Kota Mataram, obat yang di bawa oleh Ari Dinata tidak ditemukan adanya kandungan narkotika. Obat tersebut merupakan sejenis obat pencegah mual dan muntah di dalam perjalanan.
Hal demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Selatan, Yuri Siswanto, melalui pers rilis, Selasa (12/12/2023).
“Izin rekan rekan media, berdasarkan informasi yang masuk ke kami bahwa hasil pengujian di BPOM sudah keluar dan alhamdulillah hasilnya bahwa obat yang dibawa oleh saudara kita Ari Dinata memang sejenis obat pencegah mual dan muntah dalam perjalanan,” tulis Yuri melalui pers rilis.
Yuri menambahkan, yang bersangkutan Ari Dinata akan melakukan konfrensi pers pada Rabu (13/12/2023) besok. Ia juga mengatakan bahwa besok Ari Dinata akan pulang menuju kota Toboali, Bangka Selatan.
“Insya allah besok direncanakan konpers. Untuk waktunya konpers akan dilaksanakan pada kegiatan aik bakung desa bedengung besok sore. Karena diperkirakan Pak Ari Dinata nyampai jam segitu di Bangka Selatan,” ujar yuri.
Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Bangka Selatan, Firmansyah. Firman selaku pejabat yang ikut dinas luar bersama Ari mengatakan besok dirinya bersama Kabag Kesra sudah bisa pulang ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.