Sekilasindonews.com JAKARTA — Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mendorong penataan ulang tata kelola impor gula rafinasi guna melindungi petani tebu nasional.
Usulan tersebut mencuat menyusul banyaknya importir yang dinilai menyulitkan pengawasan distribusi dan berpotensi merugikan pasar domestik.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menilai sistem impor gula rafinasi saat ini terlalu terbuka sehingga berisiko terjadi kebocoran distribusi.
Gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, kata dia, kerap masuk ke pasar konsumsi dan menekan harga gula produksi petani lokal.
“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra, (9/4/2026).
Ia mengusulkan agar impor gula rafinasi hanya dilakukan melalui perusahaan milik negara atau BUMN. Penegasan kata “hanya”, menurutnya, penting untuk menutup celah masuknya pihak lain dalam jalur impor yang selama ini dinilai sulit diawasi.
Menurut Kawendra, skema satu pintu melalui BUMN akan mempermudah pengawasan distribusi sekaligus memastikan gula rafinasi tidak lagi merembes ke pasar konsumsi.
Dengan demikian, stabilitas harga gula petani tebu dalam negeri dapat lebih terjaga.





















