SEKILASINDONEWS.COM— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret atas rekomendasi Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (27/4/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan seluruh fraksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan seluruh fraksi di DPRD. Tujuannya jelas, agar kinerja pemerintah daerah ke depan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Didit.
Ia menegaskan, catatan strategis yang disampaikan DPRD harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Babel, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah.
“Kami tidak ingin ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata, khususnya dalam menggali potensi PAD dan mengoptimalkan aset yang selama ini belum maksimal,” tegasnya.


















