SEKILASINDONEWS.COM- DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan keputusan dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin (04/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, didampingi Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II, kepala bagian, hingga camat dan lurah.
Agenda rapat diawali dengan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD, hingga sambutan wali kota sebagai respons atas berbagai catatan evaluasi yang disampaikan legislatif.
Evaluasi terhadap LKPJ tersebut mengacu pada ketentuan regulasi nasional dan menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Sejak Maret 2026, DPRD telah membahas secara intensif berbagai poin yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi strategis.
Dalam sambutannya, Wali Kota Udin menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari DPRD.
Ia menilai rekomendasi yang diberikan sebagai bahan penting untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
Semua rekomendasi ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah berikutnya.




















