Sekilasindonews.com PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas dengan meminta penghentian seluruh aktivitas penambangan di zona tangkap nelayan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan hasil konfirmasi dari Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan. Berdasarkan laporan yang telah diverifikasi, area yang menjadi polemik tersebut merupakan zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan.
“Setelah dicek, berdasarkan laporan masyarakat dan dikonfirmasi langsung oleh Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan, objek permasalahannya berada di zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan,” ucap Didit usai audiensi bersama nelayan Desa Tanjung Niur, di Ruang Bangun DPRD Babel.
Menindaklanjuti keluhan para nelayan, DPRD Babel langsung mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh aktivitas tambang di wilayah itu dihentikan.
“Kami meminta unit di Bangka Barat maupun Bangka untuk mengosongkan aktivitas pertambangan di zona tangkap nelayan, terhitung setelah keluar dari kantor DPRD Bangka Belitung,” tegasnya.
Didit juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.





















