SEKILASINDONEWS.COM — Seminar dan dialog publik bertema “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai Ketentuan Hukum” digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas insan pers di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks.
Acara tersebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H., sebagai memberikan kata sambutan dalam forum ini, peserta yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa dan pegiat komunikasi publik diajak memahami pentingnya menjaga profesionalisme dalam praktik jurnalistik, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Dalam sambutan pembukaan, Agus Sugiyarso menekankan bahwa dinamika keterbukaan informasi saat ini menuntut jurnalis untuk tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan bertanggung jawab dalam setiap pemberitaan.
“Di era digital seperti sekarang, informasi bergerak sangat cepat dan tidak terbendung. Karena itu, jurnalis dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kebenaran,” ujar Agus dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik tidak bisa dilepaskan dari koridor hukum yang berlaku.
Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional sekaligus aman secara hukum.
“Pers adalah pilar demokrasi, tetapi dalam menjalankan fungsinya tetap harus mengacu pada Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum lainnya, termasuk KUHAP.
Dengan begitu, informasi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata dia.
Lebih lanjut, Agus menilai bahwa hubungan antara kepolisian dan insan pers perlu dibangun dalam kerangka kemitraan yang sehat dan saling mendukung, terutama dalam penyampaian informasi kepada publik.





















