SEKILASINDONEWS.COM — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, menegaskan profesionalisme jurnalis menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah disrupsi arus informasi digital.
Pernyataan itu disampaikan dalam seminar dan dialog publik bertema
“Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang dan Sesuai Ketentuan Hukum” di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).
Viktor mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap komunikasi publik menjadi semakin kompleks.
Kecepatan distribusi informasi, menurut dia, membawa peluang sekaligus tantangan serius, terutama terkait akurasi dan tanggung jawab pemberitaan.
“Di era disrupsi informasi, jurnalis memiliki peran yang semakin strategis. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kualitas demokrasi. Karena itu, profesionalisme menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Viktor.
Ia menegaskan, kebebasan pers dalam sistem demokrasi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik dan ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).





















