Jalan Usaha Tani Diduga Dihajar Excavator PT BPP, Warga Desa Nangka Lapor ke Polda Babel
SEKILASINDONEWS.COM – Sejumlah warga Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), resmi mengambil langkah hukum buntut dari rusaknya akses jalan vital milik mereka. Warga melayangkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan pengrusakan fasilitas negara yang dilakukan oleh pihak korporasi.
Fasilitas publik berupa Jalan Usaha Tani (JUT) yang sehari-hari digunakan warga setempat untuk mengangkut hasil bumi luluh lantak dan terputus total. Kerusakan parah tersebut diduga kuat akibat dihantam alat berat jenis excavator milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Bukit Palma Prima (BPP).
Dalam memperjuangkan haknya, warga Desa Nangka tidak sendirian. Mereka berkoalisi dengan Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Babel, Forum Masyarakat Petani Babel, serta Pusat Studi Hukum dan Advokasi Keadilan Babel.

Laporan pengaduan ini resmi diserahkan ke Polda Babel oleh Penasihat Hukum (PH) perwakilan warga, Ibrohim, S.H., M.H., pada Senin (8/6/2026).
”Kami melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas negara atau vandalisme. Fasilitas negara berupa jalan usaha tani masyarakat Desa Nangka ini dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2013 oleh Dinas Pertanian. Hari ini, PT BPP telah memutuskan jalan itu sehingga tidak dapat dilewati oleh masyarakat,” tegas Ibrohim, dikutip dari babelpos.id.
Aksi sepihak yang diduga dilakukan oleh korporasi sawit ini sebenarnya sudah diendus warga sejak awal tahun. Ketua Forum Peduli Masyarakat Nangka, Suryadi, membeberkan bahwa tanda-tanda kerusakan mulai terlihat jelas sejak Selasa (10/2/2026) silam.
















