Kejari Basel Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi yang Menjerat Kades Nangka
SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan mulai mendalami laporan dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Bayumi. Laporan yang dilayangkan ratusan petani setempat itu kini telah masuk ke meja tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penelaahan awal.
Langkah Kejari Basel tersebut menjadi babak baru dalam polemik yang selama beberapa waktu terakhir mencuat di Desa Nangka, menyusul tudingan adanya aliran dana dari perusahaan pabrik kelapa sawit kepada oknum kepala desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Primayuda Yutama, membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi tersebut.
“Iya benar informasinya. Saat ini laporan sedang ditelaah oleh tim Pidana Khusus. Untuk hasil ataupun progresnya masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Primayuda, Rabu (10/6/2026).
Meski belum merinci materi laporan yang sedang didalami, Kejari memastikan proses penelaahan masih berlangsung guna mengkaji seluruh dokumen maupun informasi yang disampaikan pelapor.
Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh ratusan petani Desa Nangka yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Desa Nangka. Mereka menduga terdapat aliran dana dari perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa tersebut kepada Kepala Desa Nangka dan istrinya.
















