SEKILASINDONEWS.COM – Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan DPRD dalam proses penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan harga di tingkat perusahaan dan petani.
Permintaan itu disampaikan Batianus menanggapi keluhan petani terkait rendahnya harga TBS sawit di Bangka Tengah, Selasa (7/4/2026).
Menurut Batianus, selama ini DPRD tidak dilibatkan dalam proses penetapan harga TBS yang dilakukan pemerintah provinsi. Padahal, hasil penetapan harga tersebut menjadi acuan penting dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Memang kami tidak dilibatkan dalam penetapan harga TBS oleh provinsi. Ke depan, kami berharap DPRD bisa dilibatkan dalam penetapan harga beli TBS di seluruh wilayah Bangka Tengah,” kata Batianus.
Ia menjelaskan, keterlibatan DPRD akan memudahkan lembaganya mengawasi pelaksanaan harga yang telah ditetapkan. Dengan begitu, DPRD dapat memastikan perusahaan membeli TBS petani sesuai ketentuan yang berlaku.














