Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Barat

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Tempilang Dihentikan, Penambang Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK

×

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Tempilang Dihentikan, Penambang Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Tempilang Dihentikan, Penambang Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK

SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk DU.1509, tepatnya di wilayah eks TB 2.1, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dihentikan oleh tim gabungan pada Kamis (18/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan oleh unsur Pengamanan (Pam) PT Timah, Polsek Tempilang, Satlap Tricakti, serta perwakilan CV BSU. Sekitar 50 penambang yang berada di lokasi diminta menghentikan seluruh aktivitas penambangan karena belum mengantongi izin resmi.

Meski aktivitas tambang dihentikan, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa bentrokan maupun tindakan represif terhadap masyarakat.

Kepala Bagian Pengamanan (Kabag Pam) Darat PT Timah wilayah Tempilang, Dimas Ertanto, menegaskan penghentian tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di dalam wilayah IUP PT Timah.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat aktivitas penambangan yang belum memiliki izin di lokasi ini. Atas arahan pimpinan, kami meminta seluruh kegiatan dihentikan. Kami tidak ingin ada aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Dimas di lokasi.

Dimas menegaskan, masyarakat diminta bersabar dan menunggu proses penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) agar aktivitas penambangan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum SPK diterbitkan, tidak boleh ada aktivitas penambangan apa pun di lokasi ini. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu proses tersebut selesai. Langkah ini kami lakukan demi keamanan bersama agar tidak ada yang berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Penambang Minta Kepastian

Di tengah penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut, sejumlah penambang menyampaikan harapan agar PT Timah segera memberikan kepastian melalui penerbitan SPK.

Mereka mengaku kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat masyarakat sangat bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghidupan.

“Tolong berikan solusi agar kami bisa bekerja. Kami menambang bukan untuk menjadi kaya, tetapi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu kami berharap SPK segera diproses dan diterbitkan agar kami bisa bekerja secara legal,” ujar salah seorang penambang.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel