Sekilasindonews.com Bogor – Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang lemah.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum wajib menegakkannya.
Namun, di saat yang sama, ia mengatakan bahwa hukum juga harus menjamin rasa aman bagi masyarakat dan menjadi tempat berlindung bagi mereka yang memiliki posisi hukum yang lemah.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani,” jelas Prabowo.
Ia menambahkan, posisi Indonesia sebagai negara hukum menuntut aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas agar setiap warga negara memperoleh rasa aman dan keadilan.
Oleh karena itu, Prabowo kembali menekankan pentingnya menghormati dan melindungi masyarakat yang taat pada hukum.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah hukum. (Hukum) tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.














