SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan dengan meningkatkan kepatuhan dan standarisasi bagi perusahaan jasa pertambangan yang menjadi mitra usahanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan yang digelar di Grand Hatika Hotel, Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan direktur dan Penanggung Jawab Operasional (PJO) perusahaan dari mitra usaha jasa pertambangan yang bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dalam Bimtek tersebut, PT Timah menghadirkan narasumber dari Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sari Taqwiem Ashra.
Pelaksanaan bimtek tersebut menjadi bagian dari komitmen PT Timah dalam memperkuat tata kelola operasional pertambangan melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practices), peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan budaya keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Direktur Operasi PT Timah, Handy Geniardi, mengatakan penguatan tata kelola perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan seluruh mitra usaha terhadap standar operasional maupun regulasi yang berlaku.
Menurutnya, terdapat lima fokus utama yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, yakni peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan kaidah teknik pertambangan yang baik, penguatan kolaborasi kemitraan yang produktif, pemahaman kewajiban perusahaan jasa pertambangan, implementasi standarisasi dan evaluasi teknis di lapangan, serta peningkatan kompetensi peserta sebagai agen perubahan.
“Kelima aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik, sehingga setiap kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun para mitra usaha,” ujar Handy.
Ia menegaskan, produktivitas perusahaan harus berjalan beriringan dengan penerapan standar keselamatan kerja, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.










