Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Simpan 83 Paket Sabu, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Dibekuk Polisi

×

Simpan 83 Paket Sabu, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan 83 Paket Sabu, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Dibekuk Polisi

Simpan 83 Paket Sabu, Residivis Narkoba di Toboali Kembali Dibekuk Polisi

SEKILASINDONEWS.COM – Seorang residivis kasus narkotika kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berinisial PB (35), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang diduga siap edar.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, polisi menyita 83 paket sabu dengan berat bruto mencapai 17,69 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku pada dini hari.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat sekitar pukul 00.15 WIB, tim mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Defriansyah.

Saat petugas berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan berlari ke kamar mandi dan membuang sabu ke dalam kloset. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam WC. Namun anggota bergerak cepat sehingga tersangka berhasil diamankan,” katanya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel