Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

×

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONWES.COM – Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan mengenai pemberitaan yang berkembang terkait penanganan 53 ton pasir timah di salah satu rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Rudi menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Satlap Tricakti, material tersebut merupakan milik mitra PT Timah yang telah tercatat dalam pengawasan Satlap. Ia mengatakan salah satu tugas Satlap Tricakti adalah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola timah, termasuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejumlah mitra PT Timah untuk sementara menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Menurutnya, penyimpanan tersebut dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti, sehingga keberadaan dan jumlah barang tetap berada dalam pengawasan.

Rudi menyebut Satlap Tricakti sebelumnya telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolres Belitung. Dalam penjelasannya, Satlap menyampaikan bahwa material tersebut telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, kata dia, pihaknya kemudian mengetahui adanya tindakan lanjutan berupa pengamanan barang oleh personil Ditreskrimsus Polda Babel. Kondisi itu, menurut Rudi, menimbulkan kesan adanya perbedaan pemahaman di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel