SN.COM |BANGKA SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Selatan telah menghentikan penelusuran dan penyelidikan atas dugaan money politik yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Bikang, Kecamatan Toboali.
Penghentian penelusuran dan penyelidikan tersebut lantaran tidak ditemukan adanya bukti atas dugaan pelanggaran pemilu di desa tersebut.
Hal demikian disampaikan oleh anggota Bawaslu Basel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Azhari, Jum’at (30/12/2023) malam.