SEKILASINDONEWS.COM – Pelarian dua Target Operasi (TO) kasus narkotika di Kabupaten Bangka Selatan akhirnya terhenti. Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung menciduk dua warga Kampung Bukit, Kecamatan Toboali, berinisial MN alias Mumuk dan AO alias O, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian keduanya yang sebelumnya sempat lolos dari penyergapan petugas sekitar dua bulan lalu.
Saat itu, upaya penggerebekan terhadap keduanya diduga gagal setelah informasi mengenai operasi petugas lebih dulu bocor.
Namun, BNNP Babel tak berhenti memburu.
Tim intelijen kembali melacak pergerakan Mumuk dan O hingga keberadaan keduanya berhasil diketahui. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat kurang lebih 7 gram. Selain narkotika, sejumlah barang bukti nonnarkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut turut diamankan.
Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto melalui Kasi Intelijen BNNP Babel Ombun Simatupang membenarkan penangkapan dua Target Operasi tersebut.
Menurut Ombun, Mumuk dan O saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Babel.
















