Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Sempat Lolos karena Informasi Bocor, Mumuk dan O Akhirnya Diciduk BNNP Babel, 7 Gram Sabu Disita

×

Sempat Lolos karena Informasi Bocor, Mumuk dan O Akhirnya Diciduk BNNP Babel, 7 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Sempat Lolos karena Informasi Bocor, Mumuk dan O Akhirnya Diciduk BNNP Babel, 7 Gram Sabu Disita

“Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan ketat di Kantor BNNP Babel guna pengembangan jaringan lebih lanjut,” ujar Ombun.

Penyidik tidak hanya membongkar peran keduanya. Penangkapan tersebut juga diarahkan untuk mengungkap mata rantai pasokan sabu yang selama ini masuk ke wilayah Bangka Selatan.

Saat dikonfirmasi mengenai asal pasokan sabu yang dikuasai para tersangka, Ombun menyebut kawasan Sukadamai.

“Biasa, Sukadamai,” tegas Ombun.

Jawaban singkat tersebut menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami lebih jauh jalur distribusi narkotika yang mengarah ke wilayah Bangka Selatan.

Kini, Mumuk dan O harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penyidik BNNP Babel menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

“Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel