Disebut Pemilik 10 Ton Timah Ilegal, Haji Juna Sebut Tudingan Itu Pembunuhan Karakter
SEKILASINDONEWS.COM – Pengusaha sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Belitung, Haji Junaidi alias Haji Juna, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan 10 ton timah yang diduga ilegal. Komoditas tambang tersebut sebelumnya diamankan oleh jajaran TNI Angkatan Laut (AL) dalam pengembangan kasus dugaan penyelundupan di Belitung.
Nama Juna menjadi sorotan publik setelah sejumlah media lokal mengaitkan dirinya dengan seorang pria bernama Munandar, yang diduga terlibat dalam kasus timah sitaan tersebut. Dalam narasi yang beredar, Juna dituding sebagai pemilik gudang yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti.
Melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/8/2026), Juna yang didampingi oleh Wakil Ketua DPC Gerindra Belitung, Rais, S.H serta kuasa hukumnya, Wandi, S.H., memberikan klarifikasi resmi terkait pencatutan namanya.
“Saya tidak tahu-menahu tentang timah itu. Saya memang kenal dengan Munandar, tetapi bukan berarti barang itu milik saya,” ujar Juna kepada awak media.
Juna sangat menyayangkan opini yang berkembang di media digital saat ini. Menurut dia, penggiringan opini tersebut cenderung mengarah pada upaya pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPC Gerindra Belitung, Rais, juga menyayangkan pemberitaan media digital yang tersebar luas. Ia mempertanyakan alasan media membawa-bawa nama institusi partai dalam kasus ini.














