Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Gubernur Babel Tegaskan Penyelundupan Timah Harga Mati, 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan

×

Gubernur Babel Tegaskan Penyelundupan Timah Harga Mati, 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dengan nilai sekitar Rp76,04 miliar. Ia menegaskan, pemberantasan penyelundupan timah merupakan komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam dan kepentingan masyarakat Babel.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Tahun 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).

“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” tegas Gubernur.

Menurutnya, pengawasan penyelundupan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga, hingga masyarakat.

“Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Karena itu, Gubernur mengajak seluruh unsur di daerah untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan terhadap pergerakan timah, menurutnya, harus dilakukan secara bersama agar ruang gerak jaringan penyelundupan semakin sempit. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut atas penindakan dan pengembangan kasus tersebut.

“Atas nama Provinsi Bangka Belitung, saya mengucapkan terima kasih banyak. Semoga tim ini semakin solid, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

*75,7 Ton Pasir Timah Diamankan*
Pengungkapan dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Tim mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di Belitung Timur, kemudian 50 ton di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, dan 5 ton pada penindakan berikutnya. Total barang bukti mencapai sekitar 75,7 ton.

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel