SEKILASINDONEWS.COM— Polres Pangkalpinang bergerak cepat menindaklanjuti informasi aktivitas tambang timah ilegal yang berada di sekitar kawasan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. Polisi menyebut lokasi tersebut sudah berulang kali ditertibkan, tetapi aktivitas penambangan kembali muncul.
Kanit Tipidter Polres Pangkalpinang Ipda Riki Aprizon mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi setelah menerima perintah dari Kapolresta Pangkalpinang pada Kamis (3/9/2026).
“Pada saat kami menerima informasi tersebut dari Pak Kapolres, kami langsung menindaklanjuti perintah tersebut dan hanya menemukan ibu-ibu yang sedang melimbang timah,” kata Riki saat ditemui Senin (7/9/2026) petang.
Menurut Riki, saat petugas tiba, aktivitas penambangan sedang tidak berlangsung. Polisi hanya menemukan sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan di lokasi.
“Artinya saat kami datangi sedang tidak berkegiatan, hanya meninggalkan mesinnya saja,” ujarnya.
Riki menegaskan aktivitas penambangan di kawasan tersebut bukan kali pertama ditertibkan. Polisi, kata dia, telah berulang kali memberikan imbauan dan membubarkan kegiatan penambangan.












