Sekilasindonews.com BELITUNG TIMUR — Posyandu kini tak lagi sekadar menjadi tempat menimbang balita, serta memantau kesehatan ibu dan anak. Perannya telah bertransformasi menjadi pintu masuk pelayanan dasar masyarakat, melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu dituturkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan, saat membacakan sambutan Ketua Tim Pembina Posyandu Babel, Noni Hidayat Arsani, dalam Rapat Koordinasi Posyandu Enam SPM se-Pulau Belitung, yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Belitung Timur, Selasa (8/9/2026).
“Transformasi layanan posyandu melalui enam SPM, merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tutur Darlan.
Ketua Tim Pembina Posyandu, sambung Darlan mendorong para kader Posyandu agar terus meningkatkan kapasitas, seiring meluasnya peran Posyandu.
Ia melanjutkan, kader posyandu tidak hanya dituntut mampu mengenali persoalan masyarakat sejak dari keluarga, tetapi juga menjadi penghubung dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan persoalan sosial yang ditemukan di lapangan mendapat penanganan.
“Melalui enam SPM, persoalan sosial di masyarakat seperti data kemiskinan, deteksi dini gizi buruk, lansia telantar, serta hak penyandang disabilitas, dapat dideteksi lebih cepat dan dikawal bersama secara inklusif,” ucapnya.
Lebih lanjut Darlan menyampaikan tentang pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjalankan enam SPM. Transformasi posyandu, lanjut Darlan, tidak akan berjalan tanpa ada koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan jajaran Posyandu di seluruh tingkatan.
















