SEKILASINDONEWS.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung tengah mengusut dugaan korupsi terkait aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Belitung.
Dalam proses pengusutan tersebut, penyidik disebut telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini berkaitan dengan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan atau wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2025.
Perkara tersebut juga dikaitkan dengan pengamanan bijih timah oleh satuan tugas (Satgas).
Barang bukti yang diamankan disebut berupa satu kontainer bertuliskan EVERGREEN yang berisi 1.603 kampil bijih timah dengan total berat 61.286 kilogram.
Seorang pebisnis timah di Belitung yang ditemui untuk kepentingan konfirmasi, Wan, membenarkan adanya pengusutan oleh Pidsus Kejari Belitung.












