Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan Kriminal

75,7 Ton Pasir Timah Disita TNI AL, Nama Juna Disebut, Mengapa Kasusnya Belum Jelas?

×

75,7 Ton Pasir Timah Disita TNI AL, Nama Juna Disebut, Mengapa Kasusnya Belum Jelas?

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM— Perkembangan penanganan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal yang diamankan TNI Angkatan Laut (AL) di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini belum diketahui secara jelas.

Barang bukti tersebut diumumkan dalam konferensi pers TNI AL pada Rabu (19/8/2026) di Pos TNI AL Pulau Mendanau, Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasir timah yang diamankan masih tersimpan di Pos TNI AL. Sementara itu, proses penanganan hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti tersebut belum mendapat penjelasan resmi.

Salah satu sumber berinisial RA menyebutkan dugaan perkara itu telah dilimpahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, barang bukti masih berada di Pos TNI AL karena keterbatasan tempat penyimpanan.

“Kalau saya dengar sih kasus itu dilimpahkan ke ESDM. Tetapi barang bukti masih di Pos AL, karena ESDM tidak ada gudang,” ungkap RA kepada babelterkini.com, Rabu (16/9/2026) malam.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel