SEKILASINDONEWS.COM, SUNGAILIAT – Aktivitas tambang timah ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baturusa Merawang, Kabupaten Bangka, mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka. Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunte menegaskan pihaknya akan kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan terlarang tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Bangka saat dikonfirmasi babelterkini.com menyusul informasi warga mengenai kembali beroperasinya puluhan ponton tambang timah ilegal di kawasan DAS Baturusa, Selasa (22/9/2026).
“Terima kasih informasinya. Kemarin kami sudah lakukan imbauan dan bubarkan kegiatan di sana,” ujar AKBP Indra Feri Dalimunte.
Saat ditanya mengenai informasi bahwa aktivitas penambangan kembali muncul setelah dilakukan pembubaran, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengambil langkah penertiban kembali.
“Ia akan kami tertibkan lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, warga setempat menyebut terdapat puluhan ponton yang kembali melakukan aktivitas penambangan di sepanjang aliran DAS Baturusa.
Salah seorang warga, Yudi, mengatakan aktivitas tersebut bukan kali pertama ditertibkan. Ia menyebut sekitar 70 ponton sebelumnya telah didata saat dilakukan razia, namun kemudian kembali melakukan aktivitas penambangan.
“Iya dirazia ada 70-an ponton yang sudah didata tapi sekarang sudah menambang lagi,” ujar Yudi.
Kepala Desa Baturusa, Junaidi, juga membenarkan masih adanya aktivitas penambangan di kawasan DAS Baturusa.
Menurut Junaidi, pihak pemerintah desa bersama kepolisian telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di sepanjang aliran sungai tersebut.
“Iya, kami di kantor Polsek Merawang dengan Krimsus Polda sudah berulang kali mengimbau agar tidak menambang di DAS Baturusa tapi tidak dihiraukan,” katanya.
Junaidi menyebut aktivitas tersebut dilakukan oleh sebagian warga Baturusa maupun warga dari luar daerah.
“Memang sekarang ada lagi yang menambang, warga kami juga dan dari luar juga. Intinya kami dari aparat desa tidak ikut-ikutan karena itu DAS dan memang dilarang untuk ditambang,” tegasnya.
Sementara itu, terkait informasi mengenai sosok yang disebut-sebut sebagai koordinator aktivitas tambang di DAS Baturusa, Junaidi mengaku tidak mengetahui adanya peran tersebut.
Ia hanya menyebut H. Padeli diketahui memiliki ponton dan ikut melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)
Tambang Timah Ilegal di DAS Baturusa, Kapolres Bangka: Akan Kami Tertibkan Lagi












