SEKILASINDONEWS.COM— Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta penggunaan data desil yang dinilai belum sesuai kondisi faktual masyarakat dihentikan sementara.(17/9)
Ia mengusulkan Gubernur Babel menyurati pemerintah pusat agar data tersebut tidak digunakan sebelum proses perbaikan dilakukan.
“Kalau bisa kita minta kepada Bapak Gubernur mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk di-off dulu. Artinya data ini jangan dipergunakan lagi dulu sementara. Karena jika digunakan ini akan memperpanjang permasalahan,” tegas Didit.
Didit menilai penggunaan data yang belum sesuai kondisi lapangan berpotensi menimbulkan polemik baru, terutama jika menjadi dasar pemberian bantuan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah desa dilibatkan dalam setiap proses pendataan. Menurutnya, pemerintah desa memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Ke depannya pemerintah desa dilibatkan. Pendataan oleh instansi-instansi manapun harus setidaknya konfirmasi ke pemerintah desa. Hanya kepala desa yang paham situasi kondisi masyarakat,” katanya.
Didit mengusulkan Babel memiliki bank data terintegrasi dan akurat. Menurutnya, data valid dibutuhkan bukan hanya untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga berbagai program pembangunan.
















