Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan Kriminal

Nama Joko Dabok Disebut Pemilik 12 Ton Pasir Timah Ilegal Tangkapan Bae Cukai Kepri

×

Nama Joko Dabok Disebut Pemilik 12 Ton Pasir Timah Ilegal Tangkapan Bae Cukai Kepri

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM — Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan 12 ton pasir timah ilegal di perairan laut Natuna, Kamis (24/9/2026).
Diketahui juga bahwa 12 ton pasir timah ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia berasal dari Pulau Bangka.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan nama Joko Dabok atau Joko Kundi disebut sebagai pemilik 12 ton pasir timah ilegal.

“Barang (pasir timah-red) itu dari Pangkalpinang, dibawa ke Muntok. Yang punya Joko. Barang dari Pangkalpinang dibawa ke Pantai, Kapal hantu stand by di karang berang-berang Muntok,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Jumat (25/9/2026) malam.

“Dari pinggir ke Kapal hantu dilansir pakai pompong dan Kapal itu bukan dari Dabo tapi Kapal dari Karimun,” ucapnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel