SN.COM |SUNGAILIAT – Oknum Caleg PDIP inisial MDSR, sepertinya harus mengubur impiannya menjadi wakil rakyat, usai tersandung Narkoba, Selasa (2/1/24)
Caleg PDIP Dapil Pangkalpinang tersebut tertangkap tangan, atas dugaan bermaksud menyelundupkan narkoba jenis sabu sabu ke Lapas Bukit Semut.
MDSR tak berkutik setelah petugas menangkap tangan menyelipkan sabu dalam kertas kunjungan.
Dilansir dari Liputan6.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat, Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh salah seorang pengunjung berinisial MDSR, yang merupakan oknum caleg PDIP Dapil Pangkalpinang.
Modus penyeludupan yang dilakukan MDSR yakni dengan membungkus sabu ke dalam kertas layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni mengatakan, kecurigaan petugas berawal dari gerak gerik MDSR sehingga dilakukan pemantauan dan penangkapan saat menyerahkan barang haram tersebut kepada HS.
Selain 6 paket sabu dengan berat masing -masing 1 gr tersebut, petugas juga mengamankan handphone dan kendaraan roda hingga KTP empat milik oknum Caleg PDIP untuk Kota Pangkalpinang dengan nomor urut 5 tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran khususnya pengamanan, atas ketelitiannya sehingga dapat menggagalkan modus penyelundupan narkoba di Lapas Sungailiat,” ungkap Zullaeni, Selasa (2/1/24)
Sementara itu, dilansir dari Cerapan.id, Ketua DPD PDIP Babel, Didit Srigusjaya membenarkan keberadaan MDSR sebagai caleg PDIP untuk Dapil Kota Pangkalpinang.
Namun Didit mengatakan bahwa MDSR bukan merupakan pengurus partai berlambang Banteng Moncong Putih ini.
“Info yang kita dapat bukan pengurus DPC PDI Perjuangan tetapi caleg DPRD kota Pangkalpinang. Soal kebenarannya saya lagi konfirmasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan kota Pangkalpinang,” ujarnya