SEKILASINDONEWS.COM — Sekitar 70 ponton timah masih terlihat bertengger di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Rabu (30/9/2026).
Keberadaan puluhan ponton tersebut menjadi sorotan karena kawasan DAS Kampak sebelumnya telah mendapat peringatan dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel) terkait aktivitas penambangan timah ilegal.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, ponton-ponton tersebut belum ditarik keluar dari kawasan DAS Kampak. Menurut dia, kondisi itu berpotensi membuka kembali aktivitas penambangan.
“Oleh polisi ponton-ponton timah itu tidak ditarik keluar, diimbau untuk tidak lagi menambang. Harusnya DAS Kampak itu steril dari ponton-ponton timah,” ujar sumber tersebut saat dihubungi BabelTerkini.com.
Ia menambahkan, informasi mengenai rencana aktivitas penambangan kembali masih beredar.
“Informasinya masih mau nekat menambang. Siapa yang menjamin aman, nanti saya cari tahu,” katanya.
Sumber tersebut juga menyoroti aktivitas tambang ilegal yang disebut kerap mengatasnamakan masyarakat. Ia menilai manfaat aktivitas tersebut justru dinikmati oleh pihak tertentu.














