“Rusak DAS Kampak Jebus ulah segelintir orang yang selalu mengatasnamakan masyarakat, padahal yang diuntungkan justru segelintir orang untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Mul, yang disebut sebagai panitia tambang timah ilegal di DAS Kampak Jebus, enggan mengungkapkan pihak yang menjadi koordinator aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Mul menyatakan aktivitas penambangan saat ini telah berhenti.
“Bagaimana mau jalan lagi. Sekarang sudah berhenti,” katanya.
Sementara itu, konfirmasi terkait keberadaan sekitar 70 ponton tersebut telah diupayakan kepada Dirpolairud Polda Babel Kombes Pol Rudy Seaful Hadi.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel memperingatkan aktivitas tambang timah ilegal di DAS Kampak Jebus. Polisi menyatakan penegakan hukum akan dilakukan apabila aktivitas penambangan masih berlangsung di kawasan perairan mangrove tersebut.














