Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
Berita

IHSG Menguat 4,9 Persen Pekan Lalu, OJK Apresiasi Investor Domestik

×

IHSG Menguat 4,9 Persen Pekan Lalu, OJK Apresiasi Investor Domestik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi investor domestik yang tetap aktif berinvestasi di pasar modal sehingga mendorong penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,9 persen pada pekan lalu, setelah sebelumnya mengalami koreksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan bahwa pasar modal sempat mengalami tekanan akibat berbagai sentimen, termasuk pengumuman terbaru dari penyedia indeks global MSCI.

Namun, ia menilai investor domestik mampu menyikapi situasi tersebut dengan baik. Menurutnya, investor domestik cenderung berfokus mencari peluang pada emiten dengan fundamental yang kuat daripada bereaksi berlebihan terhadap sentimen jangka pendek.

Sikap tersebut turut mendorong IHSG menguat ke level 5.439 pada Jumat (23/10), naik dari posisi penutupan pekan sebelumnya di level 5.185. Hasan bahkan mengatakan bahwa IHSG mencatatkan kinerja mingguan terbaik di antara indeks-indeks utama global.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh investor, terutama investor domestik kita,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Senin (26/10).

“Mereka tidak semata-mata bereaksi terhadap sentimen, melainkan mampu melihat peluang investasi pada saham-saham perusahaan dengan fundamental kuat, dengan penilaian prospek usaha yang baik ke depan, dan juga valuasi yang saat ini semakin dirasakan di tingkat yang menarik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sikap tersebut mencerminkan kedewasaan dan kematangan investor domestik dalam berinvestasi di pasar modal. Dalam hal ini, Hasan mengapresiasi investor yang mengambil keputusan berdasarkan fundamental perusahaan dan penilaian risiko secara objektif.

Menurutnya, sikap investor tersebut juga tidak terlepas dari respons cepat OJK setelah pengumuman MSCI, salah satunya melalui pemberian sanksi administratif kepada sejumlah emiten yang menjalankan praktik perdagangan tidak sehat.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel