SEKILASINDONEWS.COM, SUNGAILIAT – Sidang kasus pencurian timah balok milik PT Panca Mega Persada (PMP) sebanyak 538 karung dengan berat 16 ton senilai Rp 17 miliar pada bulan Mei 2026 lalu dengan terdakwa Nawawi Cs kembali di gelar di PN Sungailiat, Rabu (28/10/2026). Dalam agenda persidangan yakni keterangan saksi dua oknum Polisi bernama Amirudin dan Idris.
Dalam keterangannya di persidangan saksi Idris mengaku menerima uang Rp 300 juta dari terdakwa Nawawi untuk biaya pengawalan. Akan tetapi uang tersebut di serahkan kepada Amirudin.
“Uang 100 juta saya serahkan kepada Amirudin, saya hanya ambil 20 juta, 200 jutanya untuk persiapan kordinasi suatu waktu ada permasalah di dalam kantor,” aku Idris saat menjawab pertanyaan majelis hakim pada saat persidangan.
Majelis hakim kembali mempertanyakan kepada saksi Idris, kenapa anda hanya terima hanya 20 juta sedangkan anda yang terima uang tersebut. berdalih, awal untuk pengawalan adalah Amirudin.
” Saya ambil 20 juta, 80 juta di berikan kepada Amirudin. Akan tetapi pada saat itu saya di telpon mendadak oleh terdakwa Nawawi sehingga saya juga ikut dalam pengawalan tersebut,” aku Idris kembali.
Idris, saat kembali di cecar majelis hakim, andakan seorang anggota kepolisian, apakah anda tidak terpikir kegiatan itu ada mencurigakan, kenapa tidak memberitahukan kepada anggota yang lain. Idris pun mengaku sudah kenal dengan terdakwa Nawawi.
“Karena sudah kenal dengan Nawawi dan karena sering melakukan pengawalan sehingga kegiatan itu tidak ada permasalahan,” kembali dalih Idris.
Sementara saksi Amirudin saat di tanya majelis hakim terkait peran, serta penerimaan uang pengawalan dari jasa pengawalan. Amirudin mengamini terkait uang yang di terimanya.
“Siap yang mulia, saya terima uang 80 juta, akan tetapi,saya kembali bertanya kepada saksi Idris, apa ngak salah, karena banyak sekali untuk saya, kata Amirudin dan di jawab saksi Idris sudah ngak apa – apa sewaktu kamu ada masalah di panggil Propam,” demikian jawab Amirudin kepada majelis.
Selanjutnya majelis kembali mempertanyakan peran Amirudin saat pengawalan. Amirudin menyatakan dirinya hanya menjalankan perintah senior.
















