Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka SelatanPemkab Basel

Pemkab Basel Kembali Buka Seleksi Pengelola Wahana Permainan Simpang Lima Toboali, Nilai Sewa Rp594 Juta 

×

Pemkab Basel Kembali Buka Seleksi Pengelola Wahana Permainan Simpang Lima Toboali, Nilai Sewa Rp594 Juta 

Sebarkan artikel ini
Pemkab Basel Kembali Buka Seleksi Pengelola Wahana Permainan Simpang Lima Toboali, Nilai Sewa Rp594 Juta 

Pemkab Basel Kembali Buka Seleksi Pengelola Wahana Permainan Simpang Lima Toboali, Nilai Sewa Rp594 Juta

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali membuka kesempatan bagi badan usaha untuk menjadi mitra pengelola wahana permainan di kawasan Destinasi Wisata dan Alun-Alun Simpang Lima Toboali. Dalam seleksi tahap kedua Tahun Anggaran 2026 ini, nilai limit sewa aset daerah tersebut ditetapkan mencapai Rp594.070.000 per tahun.

Kesempatan ini terbuka bagi badan usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengelola wahana permainan maupun fasilitas pariwisata. Pendaftaran calon mitra dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin (2/11/2026) hingga Jumat (6/11/2026).

Seleksi tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Bangka Selatan sebagai bagian dari upaya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya bangunan dan wahana permainan yang berada di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Toboali.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 500.13.2/251/DPKO/2026, proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara langsung atau non-elektronik melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor DPKO Kabupaten Bangka Selatan, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan, Jalan Gunung Namak, Toboali.

Pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Calon peserta diminta memperhatikan jadwal tersebut karena pendaftar yang melewati batas waktu tidak akan diterima atau dilayani.

Dalam persyaratan seleksi, peserta wajib berbentuk badan hukum, seperti CV, PT, firma, koperasi, atau yayasan. Calon mitra juga harus memiliki kinerja baik, tidak masuk daftar hitam instansi pemerintah, serta mempunyai kemampuan sesuai bidang pekerjaan yang ditawarkan.

Selain itu, peserta diwajibkan melampirkan dokumen bukti pengalaman kerja dalam mengelola wahana permainan atau fasilitas pariwisata. Dokumen penawaran harus ditandatangani pimpinan atau direktur yang memiliki kewenangan secara hukum untuk mewakili badan usaha tersebut.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel