SEKILASINDONEWS.COM, BELITUNG – Tidak hanya bergelut dengan bisnis pertambangan dan pembelian serta penmapungan pasir timah yang diduga berasal dari kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Ulim, Julyadi, warga Kampung Baru, Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, kini kembali disorot. Ia diduga memiliki perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi (HP).
Informasi yang berhasil dihimpun, perkebunan sawit yang diduga milik Julyadi tersebut berlokasi di Dusun Kampung Baru, tidak jauh dari kediamannya.
Bahkan, lahan yang telah ditanami kelapa sawit itu dikabarkan sempat ditawarkan untuk dialihkan kepemilikannya melalui transaksi jual beli. Namun, rencana tersebut disebut kandas setelah calon pembeli mengetahui lokasi kebun berada di kawasan Hutan Produksi (HP).
“Kebun itu pernah ditawarkan kepada orang, namun pembeli tidak jadi karena di area Hutan Produksi (HP),” ujar sumber terpercaya berinisial AR kepada babelterkini.com, Senin (2/11/2026).
Saat ditanya mengenai luas perkebunan sawit Julyadi yang diduga berada di kawasan hutan tersebut, AR mengaku tidak mengetahui secara pasti. Meski demikian, ia menyebut lahan itu memiliki luasan yang cukup besar.
“Luas kebun sawit dia saya tidak tahu, pokoknya luas. Yang saya tahu itu kawasan Hutan Produksi (HP),” ujarnya.
















